Chord lagu cinta luar biasa
Sabtu, 08 April 2023
Why is logistics cost in Indonesia relatively expensive?
Senin, 28 November 2022
studi kasus kawasan minapolitan - Narantaka (2203855) - Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Daerah Serang
• Identifikasi
Minapolitan berasal dari kata MINA dan POLITAN. Mina artinya = ikan dan politan ARTINYA = kawasan.
KAWASAN AGROPOLITAN : Menurut UU Penataan Ruang No 26/2007, didefinisikan sebagai kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumberdaya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agribisnis.
KAWASAN MINAPOLITAN berdasarkan turunan kawasan Agropolitan : adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi perikanan dan pengeloaan sumberdaya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem minabisnis.
Batasan Istilah dan Konsepsi Minapolitan
* Sentra pengembangan adalah suatu hamparan komoditas perikanan berskala ekonomi di suatu wilayah minaekosistem, dimana wilayah tersebut dilengkapi dengan sarana prasarana yang dibutuhkan, kelembagaan, pengolahan/pemasaran, dan sektor lain yang menunjang perkembangan dari sentra komoditas tersebut.
* Masterplan adalah rencana induk multi tahun komoditas ikan hias di kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, kegiatannya meliputi komoditas unggulan dan komoditas penunjangnya serta pembangunan kegiatan lainnya yang serasi dan dibutuhkan sehingga pembangunan minaekosistem dengan komoditas unggulannya akan dapat mencapai sasaran, yaitu kesejahteraan pembudidaya dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
* Kawasan minapolitan (berdasarkan turunan dari kawasan agropolitan) adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi perikanan dan pengelolaan sumberdaya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dari hierarki keruangan satuan sistem pemukiman dan sistem minabisis. Minapolitan/agropolitan menurut Friedman dan Douglass (1985) adalah aktivitas pembangunan yang terkonsentrasi di wilayah pedesaan denga jumlah penduduk antara 50.000 jiwa sampai dengan 150.000 jiwa.
* Komoditas andalan adalah sejumlah komoditas yang dapat dibudidayakan atau dikembangkan disuatu wilayah Kabupaten berdasarkan analisis kesesuaian aquaekologi (air, tanah dan iklim).
* Komoditas unggulan (misalnya ikan hias) adalah salah satu komoditas andalan yang paling menguntungkan untuk diusahakan di suatu wilayah yang mempunyai prospek pasar dan peningkatan pendapatan/kesejahteraan pembudidaya ikan dan keluarga serta mempunyai potensi sumberdaya lahan yang cukup besar.
* Komoditas penunjang adalah komoditas-komoditas lain yang dapat dipadukan pengusahaannya dengan komoditas pokok (unggulan) yang dikembangkan di suatu lokasi atau sentra komoditas unggulan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumberdaya (lahan, tenaga kerja, sarana/prasarana) dan peningkatan pendapatan pembudidaya ikan melalui peningkatan produksi maupun keterpaduan pengusahaannya akan meningkatkan efisiensi/saling memanfaatkan
* Minabisnis merupakan suatu kegiatan penanganan komoditas secara komprehensif mulai dari hulu sampai hilir (pengadaan dan penyaluran minainput, proses produksi, pengolahan, dan pemasaran).
• Abstrak
penulisan artikel ini adalah karena ketertarikan penulis untuk mengetahui pelaksanaan kolaborasi dalam pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap di Desa Karangsong. Hasil observasi awal menunjukkan bahwa kolaborasi dalam pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap Desa Karangsong Kabupaten Indramayu belum berjalan dengan baik. Metode yang digunakan ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan mengacu pada teori kolaborasi dari Huxham dan Vangen (1996) yang mengemukakan 6 dimensi agar kolaborasi dapat berjalan dengan baik. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dimensi pelaksanaan kolaborasi yang baik belum mampu dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap Desa Karangsong. Agar kolaborasi dalam pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap Desa Karangsong dapat berjalan dengan baik diperlukan peningkatan dalam berbagai aspek yaitu diantaranya meningkatkan komunikasi yang baik antar pihak-pihak yang terlibat dan juga melakukan peningkatan dalam hal pembangunan dan pengembangan sarana-prasarana penunjang minapolitan perikanan tangkap. Selain itu agar kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik diperlukan adanya SOP Mekanisme Pembangunan dan Pengembangan Perikanan Tangkap Desa Karangsong Kabupaten Indramayu
• Deskripsi Bagian
• tantangan yang dihadapi saat akan dibangun
perikanan tangkap Desa Karangsong masih belum terlaksana dengan baik sesuai yang dikemukakan pada teori kolaborasi dari Huxham dan Vangen, masih ada kendala-kendala yang membuat pelaksanaan kolaborasin ini belum bisa berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan dan belum bisa memenuhi tujuan yang diinginkan bersama, proses kompromi dalam pengembangan kawasan minapolitan perikanan tangkap Desa Karangsong sudah dilakukan walaupun belum secara optimal. Komunikasi yang terjalin antar pihak yang terlibat belum berjalan secara efektif. Hal ini didukung dengan masih adanya miss atau singgungan-singgungan yang terjadi antara pihak yang terkait dan adanya perbedaan kepentingan. Komunikasi juga dilihat dari diadakannya kegiatan rapat yang dilakukan masih oleh pihak yang berkolaborasi. Kegiatan rapat yang dilakukan masih kurang, karena intensitas rapat dari tahun ke tahun semakin jarang dan melemah. kemudian dalam hal komitmen, masih lemahnya dukungan komitmen dari pemerintah terkait pengembangan kawasan minapolitan Karangsong ini hal ini dibuktikan dengan tidak adanya SOP Mekanisme pembangunan dan Pengembangan Perikanan Tangkap Desa Karangsong Kabupaten Indramayu yang mengakibatkan mekanisme kerja Tim POKJA Minapolitan Kabupaten Indramayu tidak mempunyai pegangan yang terarah. Kemudian peraturan daerah yang berkaitan dengan pembangunan kawasan minapolitan belum pernah dibuat oleh Pemerintah KabupatenI ndramayu merupakan wujud lemahnya komitmen.
• Tantangan yang dihadapi saat sudah dibangun
komposisi pekerjaan masyarakat terdiri dari nelayan tetap, sambilan dan mendatang. Dimana tingkat perkembangan nelayan pendatang lebih mendominasi dibanding yang lain. Untuk kegiatan penangkapan ikan bagi nelayan Karangsong dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya permodalan, musim tangkapan, daerah tangkapan nelayan dan jenis armada yang digunakan
Hasil tangkapan nelayan yang didaratkan di PPI Karangsong terdiri dari jenis ikan besar dan ikan kecil, diantara jenis ikan tersebut terdapat komoditas ekspor. Kontinuitas hasil tangkapan nelayan setiap bulannya cukup stabil.
Potensi dan Kendala Kegiatan Perikanan :
1. Adanya sarana alat tangkap berupa armada kapal motor dan perlengkapan alat tangkap
lainnya dengan jumlah yang sangat memadai menunjukkan kemampuan dalam upaya
melakukan penangkapan ikan di lautan lepas.
2. Adanya fasilitas PPI Karangsong yang terus dikembangkan, menjadi potensi yang baik
dalam pengembangan kegiatan perikanan dengan terus melakukan upaya agar transaksi
berlangsung di TPI Karangsong.
3. Adanya peran KPL Mina Sumitra sebagai pengelola PPI Karangsong, tergolong sudah
memadai dalam upaya pengelolaan PPI Karangsong dan memfasilitasi penjualan ikan
melalui proses pelelangan.
4. Adanya budaya di sekitar masyarakat PPI Karangsong, bahwa profesi nelayan
berlangsung secara turun temurun, hal ini menjadi potensi pengembangan kegiatan
perikanan.
Adapun yang menjadi kendala diindikasikan sebagai berikut:
1. Mahalnya operasional kegiatan penangkapan ikan semenjak meningkatnya harga solar dipasaran, mengakibatkan sebagian nelayan Karangsong meng-gunakan
minyak tanah, namun seiring dengan adanya pembatasan minyak tanah oleh
pemerintah, maka penjualan minyak tanah dipasaran juga mengalami kelangkaan dan sulit untuk mencarinya.
2. Adanya kerjasama permodalan antara nelayan pencari ikan dan pemilik modal
(juragan) cenderung merugikan pendapatan nelayan dalam sistem bagi hasil.
3. Adanya transaksi penjualan ikan di luar TPI Karangsong yang pada akhirnya
akan mengurangi pemasukan bagi TPI dan pemerintah.
4. Kondisi fasilitas jalan lingkungan sekitar pelabuhan dan TPI Karangsong mengalami kerusakan dan sebagian berlubang pada jalan tanah berbatu.
• Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan, perencanaan strategi pengembangan kawasan minapolitan pada Desa karangsong diidentifikasi dengan mandat dalam membangun komitmen diantara stakeholder sebagai kunci untuk prioritas yang penting dalam mengatur pemberian pertanggungjawaban pada pihak yang memiliki wewenang dalam minapolitan.
Proses Perencanaan pengembangan kawasan minapolitan ini juga didukung oleh peran stakeholder yang mana berperan sebagai penentu kebijakan dan pengambilan keputusan dengan berkoordinasi bersama Bappeda yang juga memberikan fasilitas cukup memadai yang dibutuhkan oleh kelompok sasaran pengembang kawasan minapolitan. Fasilitator yang diberikan dinas perikanan juga membantu para pembudidaya dalam menyediakan sarana prasarana serta bantuan baik dengan bentuk bantuan ataupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pembudidaya dalam bentuk bantuan